Sertifikat Sebutan Psikolog (SSP)

Img

Syarat – syarat SSP :

  • Fotocopy Ijasah yang dilegalisir

  • Fotocopy KTP

  • Pas Photo : 3x4 : 2 lembar

  • Fotocopy Transkrip Nilai yang dilegalisir

    Administrasi bagi anggota Rp. 200.000 dan non anggota Rp. 500.000 (semua disetor ke Pusat)

  •